ZAT ADIKTIF
Jenis-Jenis Zat Adiktif
a. Narkotika
Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melanggar hukum. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.Narkotika dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Narkotika golongan I, sangat berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Narkotika ini tidak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, heroin/putaw, kokain, dan ganja.
Narkotika golongan II, berpotensi tinggi dalam menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Misalnya, morfin, petidin, dan metadon. Gambar disamping menunjukkan kemasan morfin dan metadon yang digunakan dalam medis. Barang ini tidak boleh dibeli dan digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter.
Narkotika golongan III, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, kodein. Penggunaan narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan generasi muda.
b. Psikotropika
Narkotika dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran dan ketergantungan. Zat lain
yang juga berbahaya adalah psikotropika. Zat ini merupakan obat yang berkhasiat psiko-aktif
yang memengaruhi mental dan perilaku seseorang. Misalnya orang yang sulit tidur, bila
meminum obat tidur (golongan psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak. Oleh sebab
itu penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter!
Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi empat golongan
berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan.
Psikotropika golongan I, berpotensi sangat kuat menyebabkan
ketergantungan dan tidak digunakan sebagai obat. Misalnya,
ekstasi/MDMA (metil dioksi metamfetamin), LSD (Lysergic
acid diethylamide), dan STP/ DOM (dimetoksi alpha
dimetilpenetilamina). Psikotropika golongan II, berpotensi kuat
menyebabkan ketergantungan dan sangat terbatas digunakan
sebagai obat. Misalnya amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin,
dan ritalin. Psikotropika golongan III, berpotensi sedang
menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan sebagai
obat. Misalnya pentobarbital dan flunitrazepam. Psikotropika
golongan IV, berpotensi ringan dalam menyebabkan
ketergantungan dan sangat luas digunakan sebagai obat.
Misalnya diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital,
klorazepam, dan nitrazepam
INFO PENTING !!!
Tahukah kalian jika alkohol yang digunakan sebagai obat psikoaktif akan menyebabkan seseorang memiliki rasa kecanduan level rata-rata 1,93. Hal tersebut masuk ke dalam golongan peringkat tinggi dalam kategori zat adiktif untuk kesenangan
c. Zat Psiko-aktif lainnya
Selain narkotika dan psikotropika terdapat zat atau obat lain yang
berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau
dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang
berbahaya bagi kesehatan tubuh. Beberapa contoh zat psikoaktif selain
narkotika dan psikotropika misalnya alkohol, nikotin, dan kafein. Nikotin
terdapat dalam daun tembakau. Daun tembakau ini biasanya digunakan
sebagai bahan pembuatan rokok. Akibatnya, orang yang merokok dapat
lebih tahan kantuk atau lebih aktif. Namun demikian, merokok berbahaya
bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kanker tenggorokan dan kanker
paru-paru. Coba kamu perhatikan kemasan rokok. Pada kemasan rokok,
terdapat peringatan: “merokok dapat membunuhmu!”
Kafein merupakan zat yang secara alami terdapat dalam kopi. Tahukah kamu, selain ditemukan dalam kopi, kafein juga ditemukan pada teh dan dikenal dengan nama theine namun kadarnya tidak sebanyak kafein dalam kopi. Meskipun kafein merupakan zat psikoaktif, namun tidak ada larangan dalam penggunaannya. Umumnya kopi dikonsumsi dengan tujuan agar tidak mengantuk. Hal ini disebabkan karena kafein merupakan stimulus yang mampu meningkatkan kerja otak. Mengonsumsi kopi tidak dilarang, tetapi tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara berlebihan
DAMPAK PENGGUNAAN ZAT ADIKTIF BAGI KESEHATAN
a. Dampak Penggunaan Narkoba
Penggunaan heroin, morfin, opium, dan kodein dalam jangka pendek dapat menghilangkan rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman, diikuti perasaan seperti mimpi dan mengantuk. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan, meninggal karena overdosis, menyebabkan sembelit, gangguan siklus menstruasi, dan impotensi. Jika dalam penggunaannya menggunakan jarum suntik yang tidak steril, maka dapat tertular berbagai jenis penyakit berbahaya seperti hepatitis dan HIV/AIDS. Efek jangka pendek penggunaan ganja yaitu akan timbul rasa cemas dan gembira menjadi satu, banyak bicara, tertawa terbahakbahak, halusinasi, berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering.
b. Dampak Penggunaan Psikotropika
Penggunaan ekstasi (metilen dioksi metamfetamin/MDMA) dan sabu (metamfetamin) dalam jangka pendek dapat menyebabkan terjaga (tidak tidur), rasa riang, perasaan melambung, rasa nyaman, dan meningkatkan keakraban. Namun, setelah itu akan timbul rasa tidak enak, murung, nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, badan gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah meningkat. Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, anemia, penyakit jantung, gangguan jiwa (psikotik), dan pembuluh darah di otak dapat pecah sehingga mengalami stroke atau gagal jantung yang mengakibatkan kematian.
Setelah menggunakan obat nipam/nitrazepam dalam dosis tertentu, seseorang akan merasa tenang dan otot-otot mengendur. Jika dosis penggunaannya tinggi, maka dapat menyebabkan gangguan bicara, gangguan persepsi, dan jalan sempoyongan. Jika dosis lebih tinggi lagi, akan dapat menyebabkan penghambatan pada pernapasan, koma, dan kematian.
c. Dampak Penggunaan Zat Psiko-Aktif Lainnya
Inhalansia dapat menyebabkan kematian mendadak akibat kekurangan oksigen atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi yang salah (misalnya merasa dapat terbang, sehingga orang yang mengonsumsi terjun dari tempat tinggi). Penggunaan inhalansia jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak, paru-paru, ginjal, dan jantung.
Alkohol yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam pembuluh darah, menuju otak, dan menekan kerja otak. Akibat jangka pendek dari mengonsumsi alkohol yaitu mabuk, jalan sempoyongan, menyebabkan keinginan untuk merusak, dan dapat menyebabkan kecelakaan akibat mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Dalam jangka panjang alkohol dapat merusak hati, merusak kelenjar getah lambung, kerusakan sistem saraf, menyebabkan gangguan jantung, dan meningkatkan risiko kanker. Ibu hamil pecandu alkohol akan melahirkan bayi yang cacat.
Selain nikotin, dalam rokok juga terdapat sekitar 4.000 senyawa, termasuk tar dan karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi tubuh. Perhatikan Gambar. Senyawa- senyawa ini dapat menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan impotensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar